Kamis, 20 Oktober 2011

Kasus Garuda Indonesia dan Wikileaks: Bukti Pentingnya Audit Sistem Informasi

Umar Alhabsyi, ST., MT., CISA., CRISC., dari PT. Ivalue IT Consulting, Bandung
Informasi kini menjadi hal yang sangat berharga bagi organisasi modern. Organisasi harus bersedia berinvestasi pada penyediaan sistem informasi. Tanpa sistem informasi, organisasi akan kewalahan menangani informasi dalam jumlah besar, kalah dalam persaingan bisnis, dan akhirnya mati. Karena investasi sistem informasi tidaklah murah, organisasi harus memastikan bahwa implementasi sistem informasi selaras dan mendukung tujuan organisasi.


Demikian disampaikan Hendrik, ST., M.Eng., staf pengajar Magister Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (MI FTI UII), di sela-sela Kuliah Umum Audit Sistem Informasi yang diselenggarakan MI pada Sabtu (12/02/2011) di Auditorium FTI UII. Pada kuliah umum yang dibuka resmi oleh Dekan FTI UII Ir. Gumbolo HS., M.Sc., tersebut hadir sebagai dosen tamu adalah Umar Alhabsyi, ST., MT., CISA., CRISC., dari PT. Ivalue IT Consulting, Bandung.
Hendrik menambahkan, ketergantungan organisasi modern pada informasi mengharuskan organisasi memberi perhatian lebih pada kehandalan dan ketersediaan sistem informasi (SI) dan teknologi pendukungnya. Sistem informasi kini digunakan untuk menjalankan berbagai proses bisnis organisasi. Gangguan atau kegagalan sistem informasi akan melumpuhkan aktivitas organisasi, yang dapat berimbas pada pihak lain yang bekerjasama dengan organisasi tersebut.
Melengkapi pernyataan tersebut, Teduh Dirgahayu, Ph.D., staf pengajar MI UII yang memoderatori kuliah umum, membeberkan beberapa contoh kasus implementasi SI yang bermasalah. “Akhir November 2010, Garuda Indonesia sempat gagal melakukan migrasi dari sistem lama ke IOCS (Integrated Operation Control System) guna memantau operasional pesawat, awak kabin, dan lalulintas penerbangannya. Ini mengakibatkan kekacauan jadwal penerbangan Garuda selama 3 hari dan ribuan penumpang terlantar di bandara dalam dan luar negeri. Garuda disinyalir menderita kerugian sebesar Rp 250 juta dan kehilangan peluang keuntungan hingga Rp 2 triliun,” papar Teduh yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Sistem Informasi UII.
Contoh lain juga dipaparkan oleh Umar Alhabsyi dalam kuliahnya. Umar menyebutkan skandal Wikileaks yang membocorkan informasi rahasia, khususnya dokumen-dokumen sangat penting pemerintahan AS. Skandal itu menjadikan AS dan negara-negara lain yang terlibat, kebakaran jenggot. Informasi yang dihimpun Wikileaks berasal dari sumber-sumber internal di berbagai institusi pemerintahan AS. Lepas dari benar tidaknya isi dokumen tersebut, hal itu menunjukkan bahwa selain penguatan teknologi untuk membentengi kerahasiaan informasi, pengawasan terhadap manusia pelaku sistem informasi juga harus mendapat perhatian serius.
“Permasalahan SI seperti itu semestinya sudah diantisipasi. Jika hal tersebut tak dapat dicegah, organisasi harus mempunyai rencana untuk meminimalkan dan memulihkan dampak yang ditimbulkan. Di sinilah peran penting audit sistem informasi. Audit memastikan kehandalan dan ketersediaan sistem informasi dalam membantu pencapaian tujuan organisasi secara efektif dengan memanfaatkan sumberdaya organisasi secara efisen”, papar Umar. (Mishbahul Munir/Jerri Irgo)
Sumber : http://fit.uii.ac.id/berita-magister-informatika/kasus-garuda-indonesia-dan-wikileaks-bukti-pentingnya-audit-sistem-informasi.html

BUMN butuh auditor sistem informasi


Bisnis Indonesia, 11 Januari 2006.Kebutuhan tenaga auditor sistem informasi dan pengelola keamanan informasi bersertifikat standar internasional masih sangat tinggi di kalangan badan usaha milik negara (BUMN) dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Surdiyanto Suryodarmodjo, Presiden ISACA Indonesia, memperkirakan kebutuhan tenaga auditor sistem TI terutama di kalangan BUMN masih besar. “Seluruh BUMN menggunakan sistem TI, namun sayangnya data penerapan IT-governance di 158 BUMN belum ada,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Menurut dia, Kementerian BUMN sudah mengarahkan BUMN untuk menerapkan tata kelola e-government yang baik (good e-government) dan penerapan tata kelola TI yang baik (good IT governance).
Arahan pemerintah itu bisa diterapkan dari strategi, aplikasi dan implementasi termasuk auditnya. “Artinya bagaimana TI bisa menciptakan nilai tambah di BUMN,” tandasnya.
Menurut dia, jika audit sistem atau IT-governance menjadi program nasional dan dibutuhkan, Asosiasi Audit dan Pengendali Sistem Informasi (ISACA) akan mendukung penuh agar penerapan TI di BUMN dapat dilakukan secara benar mengingat ISACA sudah memiliki pengukuran untuk menilainya.
“Dengan demikian diharapkan hasil implementasi TI dapat dinilai bagus atau tidak, menciptakan nilai tambah atau tidak,” jelasnya.
Surdiyanto mengungkapkan saat ini Indonesia baru memiliki 100 auditor bersertifikat CISA (Certified Information Systems Auditor) dan tujuh profesional menajemen pengamanan informasi bersertifikat CISM (Certified Information Security Manager).
ISACA juga menjadi penyelenggara konferensi internasional yang fokus pada topik teknis dan manajerial terkait jaminan sistem informasi, pengendalian, keamanan dan tata kelola TI.
Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia
Sumber : http://www.bumn.go.id/18186/publikasi/berita/bumn-butuh-auditor-sistem-informasi/

Pentingnya Audit Sistem Informasi E-Government

Dengan pemahaman bahwa manajemen TIK di lembaga pemerintahan merupakan suatu hal rumit dan kompleks serta penting bagi layanan publik, maka sudah pasti semua pimpinan lembaga pemerintahan ingin mengetahui kondisi ketatakelolaan TIK yang selama ini telah dilaksanakan di lembaganya. Berikut jurusnya. Pendahuluan Kita seringkali sulit untuk dapat menjawab beberapa pertanyaan ini : 1. Apakah aset Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK) yang kita miliki sudah dilindungi dengan layak dari risiko kerusakan, kehilangan, kesalahan atau penyalahgunaan ? 2. Apakah informasi yang diolah melalui TIK tersebut sudah dapat kita yakini integritasnya (kelengkapan dan akurasi) ? 3. Apakah solusi TIK yang kita kembangkan sudah dapat mencapai tujuannya dan membantu pencapaian tujuan lembaga kita dengan efektif ? 4. Apakah sumber daya TIK yang kita miliki sudah dimanfaatkan dengan efisien dan bertanggung jawab ? Definisi Audit Sistem Informasi Salah satu cara dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas adalah dengan melakukan audit atas solusi TIK yang kita miliki, atau yang lazim disebut dengan Audit Sistem Informasi. Definisi Audit Sistem Informasi adalah suatu proses pengumpulan dan pengevalusian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya terkait, secara memadai telah dapat : ü melindungi aset, ü menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data, ü menyediakan informasi yang relevan dan handal, ü mencapai tujuan organisasi dengan efektif, ü menggunakan sumber daya dengan efisien, Proses Audit Sistem Informasi Proses audit sistem informasi yang berbasis risiko serta sesuai dengan standar audit dapat digambarkan secara singkat sebagai berikut : Pada tahap survei pendahuluan, auditor akan berusaha untuk memperoleh gambaran umum dari lingkungan TIK yang akan diaudit. Kemudian dilanjutkan dengan pemahaman yang lebih mendalam dari seluruh sumber daya TIK – infrastruktur, aplikasi, informasi, personil – yang termasuk ke dalam lingkup audit, serta pemahaman atas sistem pengendalian intern TIK yang ada seperti struktur organisasi, kebijakan, prosedur, standar, parameter, dan alat bantu kendali lainnya. Selanjutnya auditor akan melakukan analisis risiko pendahuluan untuk mengidentifikasi berbagai risiko yang mungkin timbul di lingkungan TIK yang diaudit serta kelayakan rancangan pengendalian intern TIK yang telah ada. Jika rancangan pengendalian intern TIK dipandang memadai maka auditor selanjutnya akan melakukan pengujian dari pelaksanaan kendali-kendali tersebut, namun jika dipandang tidak layak maka auditor akan langsung melakukan pengujian terinci terhadap risiko TIK secara mendalam (dengan jumlah sampel yang cukup besar). Setelah melakukan pengujian pengendalian intern TIK dan auditor telah memperoleh bukti yang memadai bahwa pengendalian intern TIK telah dilaksanakan sesuai rancangannya maka selanjutnya auditor akan melakukan pengujian terinci atas risiko TIK secara terbatas (dengan jumlah sampel yang terbatas). Namun jika hasil pengujian pengendalian intern TIK menunjukkan bahwa pelaksanaan pengendalian intern TIK tidak sesuai dengan rancangannya maka auditor akan melakukan pengujian terinci risiko TIK secara mendalam. Bukti-bukti yang diperoleh auditor dari hasil analisis risiko dan rancangan kendali serta pengujian pengendalian intern TIK dan pengujian terinci risiko TIK selanjutnya akan digunakan oleh auditor untuk menyusun laporan audit sistem informasi yang memuat kesimpulan audit beserta tanggapan dari pihak yang diaudit atas rekomendasi yang disampaikan oleh auditor dalam rangka peningkatan pengendalian intern TIK. Tujuan dan Lingkup Audit Sistem Informasi Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama dari ketatakelolaan TIK, yaitu : n Conformance (Kesesuaian) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu : Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan) dan Compliance (Kepatuhan). n Performance (Kinerja) - Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu : Effectiveness (Efektifitas), Efficiency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan). Lingkup Audit Sistem Informasi pada umumnya difokuskan kepada seluruh sumber daya TIK yang ada, yaitu Aplikasi, Informasi, Infrastruktur dan Personil. Untuk lebih praktisnya, berikut ini adalah beberapa tujuan audit sistem informasi yang pernah dilakukan, antara lain : ü Evaluasi atas kesesuaian (strategic alignment) antara rencana strategis dan rencana tahunan organisasi dengan rencana strategis TIK, rencana tahunan TIK dan rencana proyek/program TIK. ü Evaluasi atas kelayakan struktur organisasi TIK, termasuk pemisahan fungsi (segregation of duties) dan kelayakan pelimpahan wewenang dan otoritas (delegation of authority). ü Evaluasi atas pengelolaan personil TIK, termasuk perencanaan kebutuhan, rekrutmen dan seleksi, pelatihan dan pendidikan, promosi/demosi/mutasi, serta terminasi personil TIK. ü Evaluasi atas pengembangan TIK, termasuk analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan, pengujian, implementasi dan migrasi, pelatihan dan dokumentasi TIK, serta manajemen perubahaan. ü Evaluasi atas kegiatan operasional TIK, termasuk pengelolaan keamanan dan kinerja pengelolaan pusat data (data center), pengelolaan keamanan dan kinerja jaringan data, dan pengelolaan masalah dan insiden TIK serta dukungan pengguna (helpdesk). ü Evaluasi atas kontinuitas layanan TIK, termasuk pengelolaan backup & recovery, pengelolaan prosedur darurat TIK (IT emergency plan), pengelolaan rencana pemulihan layanan TIK (IT recovery plan), serta pengujian rencana kontijensi operasional (business contigency/continuity plan). ü Evaluasi atas kualitas pengendalian aplikasi, termasuk pengendalian input, pengendalian proses dan pengendalian output. ü Evaluasi atas kualitas data/informasi, termasuk pengujian atas kelengkapan dan akurasi data yang dimasukkan, diproses, dan dihasilkan oleh sistem informasi. Peranan Audit Sistem Informasi di Lembaga Pemerintahan Dengan pemahaman bahwa manajemen TIK di lembaga pemerintahan merupakan suatu hal rumit dan kompleks serta penting bagi layanan publik, maka sudah pasti semua pimpinan lembaga pemerintahan ingin mengetahui kondisi ketatakelolaan TIK yang selama ini telah dilaksanakan di lembaganya. Disinilah peranan Audit Sistem Informasi di dalam suatu lembaga pemerintahan, yaitu untuk memberikan suatu hasil evaluasi yang independen mengenai kesesuaian dan kinerja dari TIK yang ada, apakah sudah dapat melindungi aset TIK, menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data, menyediakan informasi yang relevan dan handal, dan mencapai tujuan organisasi dengan efektif, serta menggunakan sumber daya TIK dengan efisien. Para pemeriksa dari BPK, BPKP dan Bawasda serta kantor akuntan publik atau konsultan audit yang melakukan audit atas lembaga pemerintahan, diharapkan dapat memberikan suatu hasil evaluasi yang independen atas kesesuaian dan kinerja pengelolaan TIK di lembaga pemerintahan, serta memberikan berbagai rekomendasi yang dapat dengan signifikan meningkatkan ketatakelolaan TIK di lembaga tersebut. Keterpurukan ketatakelolaan TIK di lembaga pemerintahan saat ini, yang seringkali hanyalah berupa belanja-belanja proyek TIK tanpa kejelasan kesesuaian dan kinerja yang diharapkan, tentunya tidak lepas dari kemampuan para pemeriksa dalam melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi terkait ketatakelolaan TIK serta komitmen dari para pimpinan lembaga dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Audit Sistem Informasi tidak dilaksanakan untuk mencari temuan atau kesalahan, namun untuk memberikan kesimpulan serta merekomendasikan perbaikan yang dapat dilakukan atas pengelolaan TIK. Manfaat Audit Sistem Informasi di Lembaga Pemerintahan Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa Audit Sistem Informasi di lembaga pemerintahaan akan dapat memberikan banyak manfaat, antara lain : ü Meningkatkan perlindungan atas aset TIK lembaga pemerintahan yang merupakan kekayaan negara, atau dengan kata lain aset milik publik, ü Meningkatkan integritas dan ketersediaan sistem dan data yang digunakan oleh lembaga pemerintahan baik dalam kegiatan internal lembaga maupun dalam memberikan layanan publik, ü Meningkatkan penyediaan informasi yang relevan dan handal bagi para pemimpin lembaga pemerintahan dalam mengambil keputusan dalam menjalankan layanan publik, ü Meningkatkan peranan TIK dalam pencapaian tujuan lembaga pemerintaha dengan efektif, baik itu untuk terkait dengan kebutuhan internal lembaga tersebut, maupun dengan layanan publik yang diberikan oleh lembaga tersebut, ü Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya TIK serta efisiensi secara organisasional dan prosedural di lembaga pemerintahan. Dengan kata lain, Audit Sistem Informasi merupakan suatu komponen dan proses yang penting bagi lembaga pemerintahan dalam upayanya untuk memberikan jaminan yang memadai kepada publik atas pemanfaatan TIK yang telah dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan.


Sumberhttp://bimakab.go.id/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=4